Rabu, 3 September 2025 | Rejang Lebong – Pemerintah Desa Kampung Baru, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, mulai tancap gas dalam merealisasikan program pembangunan fisik tahun anggaran 2025. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah pelaksanaan Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Pembangunan serta kegiatan opname (pemeriksaan) proyek pembangunan untuk menjamin kualitas dan transparansi.
Kegiatan ini berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Kasi P3U Selupu Rejang, Ibu Yeni Wijayati, SE, Babinsa Bapak M. Ali, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Ketua BPD, Tenaga Ahli, hingga tokoh masyarakat.
Beberapa proyek yang diopname antara lain: Pembangunan drainase sepanjang 114 meter di Dusun 6 dan 28 meter di dusun lainnya. Pembangunan rabat beton sepanjang 75 meter dengan lebar 2 meter di Dusun 3.
Menurut Kepala Desa Kampung Baru, kegiatan ini tak hanya soal infrastruktur, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan bersama. Tidak ada yang disembunyikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan warga desa untuk mendorong pembangunan berkelanjutan. Dengan keterlibatan semua pihak, ia optimis bahwa asumsi-asumsi negatif soal pengelolaan dana desa bisa dihapuskan.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga yang merasa dilibatkan secara langsung dalam pengawasan dan perencanaan pembangunan. Ini menjadi bukti bahwa transparansi bukan hanya jargon, tapi benar-benar diterapkan di lapangan.(Neng).