Iklan

Ekspektorat Lampung Utara Monev di Desa Waymelan Kecamatan Kotabumi Selatan

Jumat, 14 Februari 2025, Februari 14, 2025 WIB Last Updated 2025-02-15T01:41:44Z






Lampung Utara(sidik86.news)

 – Inspektorat Kabupaten Lampung Utara melalui Irbanwil III, Ira Mayasari, Melakukan Monitoring Dan Evaluasi (Monev), di Desa Way Melan. Kegiatan Ini, Bertujuan Untuk Memastikan Penggunaan Anggaran Desa Berjalan Sesuai Dengan Ketentuan Dan Peraturan Yang Berlaku.


Inspektorat Lampung Utara melakukan Monev di Desa Way Melan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran di desa tersebut sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.  


Kegiatan Monev ini penting untuk  memastikan bahwa penggunaan anggaran desa sesuai dengan peruntukannya dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan. 


Kepala Desa Way Melan Alamsyah, Saat Diwawancarai Oleh Awak Media Menyampaikan, Bahwa Tim Inspektorat Lampung Utara Melakukan Monev Terhadap Enam Item. " Enam Aitem Tersebut, Meliputi Pembangunan Desa Seperti Rabat Beton, Lapen (lapisan penetrasi), Lampu Tatasurya, Administrasi, Belanja Barang, Dan Lain-Lain


Selain itu, Monev juga menjadi sarana untuk memberikan pembinaan dan koreksi bagi pemerintah desa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


(Heriyadi)


Komentar

Tampilkan