Rejang Lebong, 25 Juni 2025 – Dalam upaya mencegah dan mendeteksi dini potensi konflik sosial berbasis keagamaan, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema “Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik Keagamaan” pada Rabu (25/6) di Aula Resto Kuala Tripa.
FGD ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari unsur internal Kemenag, Penyuluh KUA, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), organisasi keagamaan, serta media massa. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program nasional yang digagas Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI.
Kepala Kemenag Rejang Lebong, H. Lukman, S.Ag., M.H.I., menyatakan bahwa meskipun Rejang Lebong tergolong aman dari konflik keagamaan, deteksi dini harus tetap dilakukan untuk menjaga stabilitas. “FGD ini menjadi langkah preventif dalam menjaga harmoni dan mencegah berkembangnya paham keagamaan yang menyimpang atau radikal,” ujarnya.
FGD menghadirkan dua pemateri utama: Kepala Kemenag Rejang Lebong dan Ketua MUI Rejang Lebong, H. Muhammad Abu Dzar, Lc., M.H.I., yang menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan menangani konflik secara dialogis. Abu Dzar juga menyoroti perbedaan antara konflik internal dalam agama dan konflik antaragama serta bahaya yang ditimbulkan, seperti disintegrasi sosial dan kekerasan komunal.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan KMA No. 233/2023 dan Kepdirjen Bimas Islam No. 1583/2023, yang mengatur tentang strategi deteksi dan pencegahan konflik keagamaan berbasis data secara nasional. Dalam regulasi tersebut, Kemenag di tiap daerah diwajibkan membentuk tim deteksi dini serta melibatkan tokoh lintas agama dan masyarakat lokal.
Meski belum ditemukan indikasi konflik di wilayah Rejang Lebong, kegiatan seperti ini diharapkan terus dilakukan secara berkala untuk membangun kesadaran kolektif. “Kita ingin memperkuat moderasi beragama dan menjaga persatuan, karena deteksi dini jauh lebih baik daripada penanganan setelah konflik terjadi,” tutup Lukman.
(ZUL)


