Rejang Lebong, 26 Juni 2025 - Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup, Dr. Idi Warsah, menegaskan pentingnya memperluas forum edukatif untuk mencegah praktik pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Ia menilai, edukasi migrasi aman sangat krusial bagi kalangan muda agar terhindar dari risiko perdagangan manusia yang kerap berkaitan dengan keberangkatan PMI non-prosedural.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum diskusi publik yang diselenggarakan oleh LBH Narendradhipa bersama Mahasiswa Pecinta Alam (MAPASTA) IAIN Curup, bertempat di Aula Gedung Perpustakaan IAIN Curup.
“Forum edukatif seperti ini harus diperluas agar masyarakat, terutama generasi muda, semakin sadar akan risiko dan pentingnya menempuh jalur migrasi yang sah dan bermartabat,” ujar Dr. Idi Warsah.
Diskusi tersebut membahas maraknya keberangkatan PMI ilegal di wilayah Rejang Lebong dan melahirkan usulan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PMI untuk mengatasi permasalahan ini secara sistematis.
Acara ini turut dihadiri sejumlah tokoh daerah, antara lain Bupati Rejang Lebong H.M. Fikri, Ketua DPRD Juliansyah Yayan, Kepala Disnakertrans Syamsir, serta perwakilan dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), mahasiswa, mantan PMI, dan tokoh masyarakat. Ruly Sumanda, SH., MH., CM, selaku Dewan Pembina LBH Narendradhipa dan MAPASTA IAIN Curup, juga hadir dalam diskusi tersebut.
Ketua LBH Narendradhipa, Moeh Ramdani, menekankan bahwa calo masih menjadi aktor dominan dalam pengiriman PMI secara non-prosedural. “Kami mendorong agar proses penempatan PMI benar-benar dilakukan secara prosedural. Peran calo harus diminimalkan,” tegasnya.
Dukungan terhadap pembentukan Satgas PMI juga disampaikan oleh Bupati Rejang Lebong. Ia menekankan perlunya transparansi dan pengawasan terhadap lembaga penyalur tenaga kerja. “Kita perlu inventarisasi lembaga resmi dan ilegal, serta mengedukasi masyarakat soal prosedur migrasi yang benar,” katanya.
Kepala Disnakertrans Rejang Lebong, Syamsir, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 156 PMI asal Rejang Lebong yang telah berangkat secara resmi ke luar negeri. Namun demikian, keberangkatan secara ilegal masih terus terjadi. Ia berharap pembentukan Satgas PMI akan menjadi solusi konkret menekan angka keberangkatan non-prosedural.
Anggota Komisi I DPRD Rejang Lebong, JE. Ahmad Rafif, menyatakan bahwa pihak legislatif siap mendukung pembentukan Satgas tersebut sebagai bagian dari upaya sistematis menanggulangi migrasi ilegal.
“Langkah ini penting agar praktik penyaluran tenaga kerja ilegal tidak lagi terjadi dan warga bisa bekerja di luar negeri secara sah dan aman,” tutup Rafif.
(Zul)



