Acara seleksi ini dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya Bhabinkamtibmas Polsek Curup, Kepala Desa Batu Panco Kamran, Ketua Panitia Damran Suheri, tokoh masyarakat, serta panitia penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa.
Sebanyak empat peserta mengikuti ujian seleksi untuk mengisi formasi jabatan, yaitu: Sekretaris Desa, Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan, Kepala Dusun (Kadus) II, Kepala Dusun (Kadus) IV
Ketua Panitia, Damran Suheri, menyampaikan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga menegaskan bahwa proses berlangsung secara transparan dan objektif.
“Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi semua pihak, serta memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara transparan dan objektif,” ujar Damran Suheri.
Senada dengan itu, Kepala Desa Batu Panco, Kamran, menyatakan bahwa pelaksanaan seleksi mengikuti prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan. Ia berharap perangkat desa terpilih nantinya mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Kami berharap perangkat desa yang terpilih dapat menjadi bagian dari pembangunan desa yang lebih baik,” ujar Kamran.
Sebelumnya, pendaftaran calon perangkat desa telah dibuka mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025, berdasarkan hasil rapat panitia pada 30 Agustus 2025. Persyaratan khusus meliputi kemampuan teknis sesuai formasi yang dilamar, dan pendaftaran wajib dilakukan secara langsung oleh peserta, tanpa perwakilan.
Berkas lamaran diserahkan langsung ke Sekretariat Panitia di Kantor Desa Batu Panco. Panitia juga menyediakan layanan konsultasi bagi warga yang ingin memahami lebih lanjut mengenai persyaratan dan prosedur pendaftaran.
Dengan terlaksananya seleksi ini, Pemerintah Desa Batu Panco berharap dapat memperoleh perangkat desa yang kompeten dan profesional untuk mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan desa ke depan. (***)

